Arah kebijakan
pembangunan
nasional
Pemerintah
periode 2015-2019, BKKBN diberi
mandat untuk
dapat turut
mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan
(Nawacita), terutama pada
Agenda Prioritas nomor
5
(lima) “Meningkatkan
Kualitas
Hidup Manusia Indonesia”
melalui
Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana,
serta melaksanakan Strategi Pembangunan Nasional
2015-2019
(Dimensi Pembangunan) untuk Dimensi Pembangunan
Manusia pada Pembangunan
Bidang Kesehatan dan Mental/Karakter (Revolusi
Mental). Selanjutnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN tahun 2015-2019
mempunyai 6 (enam) Sasaran Strategis yang telah ditetapkan;
(1)
menurunkan
rata-rata
Laju
Pertumbuhan
Penduduk
tingkat nasional (persen per tahun) dari 1,38 persen/tahun tahun 2015 menjadi 1,21
persen tahun 2019; (2) Menurunnya
Total Fertility Rate (TFR) per perempuan usia reproduksi dari 2,37 tahun
2015
menjadi
2,28
tahun
2019;
(3)
meningkatnya
Contraceptive Prevalence Rate (CPR) semua metoda dari 65,2 persen menjadi 66
persen; (4) menurunnya kebutuhan ber-KB
tidak terlayani/unmet need dari jumlah pasangan usia subur (persen)
dari 10,6 persen tahun 2015 menjadi 9,91 persen
tahun 2019; (5) menurunnya Age Specific Fertility
Rate (ASFR) dari 46 (pada tahun
2015) menjadi 38 per 1.000 perempuan kelompok
umur 15-19 tahun pada tahun
2019; (6) menurunnya persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari Wanita Usia Subur dari 7,1 persen tahun 2015 menjadi 6,6 persen tahun 2019.
BKKBN harus dapat melakukan berbagai
langkah penguatan program
Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang benar-benar memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran, serta penguatan
kegiatan-kegiatan
prioritas
secara komprehensif dan berkelanjutan di seluruh tingkatan wilayah. Oleh karena
itu, kemudian dirumuskan beberapa
inovasi strategis penguatan Program KKBPK
untuk
periode
2015-2019
terutama
untuk
melaksanakan kegiatan prioritas yang
memiliki
daya
ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran
yang
telah
ditetapkan
serta
memperluas
cakupan
penggarapan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah yang kemudian disepakati agar BKKBN
segera
dapat
membentuk
Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB).
Kampung
KB menjadi program unggulan untuk dapat mengimplementasikan
kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK secara
utuh di lini lapangan dan merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi
dengan
Kementerian/Lembaga,
mitra
kerja,
stakeholders instansi terkait
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah,
serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah
(sesuai
prasyarat
penentuan
lokasi kampung KB) di seluruh
kabupaten dan kota.
Kampung KB ini menjadi ikon BKKBN
serta dapat secara
langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada
masyarakat Indonesia di seluruh tingkatan
wilayah.
Tim
KB memegang peranan penting dalam operasionalisasi Kampung KB dan oleh karena
itu perlu adanya pelatihan yang dapat mensinergikan dan menambah kompetensi
dalam melakukan pelaksanaan Kampung KB di daerahnya. Oleh karena itu, dilaksanakanlah Diklat
Teknis Mekanisme Operasional Kampung KB bagi Tim KB ini di Balai Diklat KKB Bogor pada tahun 2017 dengan menggunakan Pedoman mengenai Kampung KB yang diterbitkan oleh Direktorat Bina Ketahanan Lini Lapangan BKKBN Pusat yang dapat diunduh disini
Komentar
Posting Komentar