Langsung ke konten utama

Sosialisasi Pengisian SIMSDM dan E Visum Penyuluh KKBPK

Dalam rangka memperkuat implementasi Program KKBPK, diperlukan penguatan program dan kegiatan melalui penyediaan data dan informasi BKKBN yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga. Data dan informasi memegang peranan penting dalam penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan bidang Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga. Untuk tersedianya data dan informasi akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan perlu dukungan dan peran serta pihak terkait mulai dari tingkat lini lapangan sampai penentu kebijakan baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selanjutnya dengan terjadi perubahan kebijakan terkait pengelolaan aparatur sipil negara ASN PKB/PLKB dari kabupaten dan kota menjadi ASN BKKBN.

Sekaitan dengan hal tersebut di atas, pengisian Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIMSDM) BKKBN serta pembangunan dan pengembangan kinerja berbasis buku visum menjadi aplikasi online perlu dilakukan kepada PKB/PLKB secara menyeluruh. Melalui pengadaan Dana Alokasi Khusus fisik pada sub bidang Keluarga Berencana terdapat menu Smartphone, terkait memenuhi konten aplikasi Direktorat Bina Lini Lapangan bekerjasama dengan Direktorat Teknologi, Informasi dan Dokumentasi mengembangkan aplikasi visum PKB/PLKB. Agar aplikasi ini dikenal, mudah digunakan, dan dipahami oleh PKB/PLKB saat pelaksanaan dilapangan, maka perlu dilakukan pelatihan/sosialisasi cara pengisian SIMSDM dan penggunaan aplikasi visum kepada PKB/PLKB dan Pengelola Program tingkat Kabupaten/Kota.

Gambar 1. Sosialisasi SIMSDM dan EVisum bagi Penyuluh KKBPK Kota Bekasi di DPPKB Kantor Walikota Bekasi

Gambar 2. Sosialisasi SIMSDM dan EVisum bagi Penyuluh KKBPK Kabupaten Bogor di Balai Diklat KKB Bogor

Aplikasi SIMSDM dikembangkan oleh Biro Kepegawaian BKKBN Pusat dan aplikasi Visum Penyuluh KKBPK Online yang digunakan oleh Petugas KB/Penyuluh Lapangan KB (PKB/PLKB) dikembangkan Direktorat Bina Lini Lapangan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi BKKBN pada tahun 2017 yang merupakan pengembangan teknologi aplikasi berbasis android untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja PKB/PLKB dengan target sasaran penggunaan kepada PKB/PLKB di seluruh Indonesia. Pengembangan aplikasi ini didasarkan pada kebutuhan untuk mencatat semua kegiatan yang dilakukan oleh PLKB dalam menunjang pekerjaannya dilapangan secara real time

Materi sosialisasi SIMSDM Penyuluh KKBPK dapat diunduh disini

Materi sosialisasi EVisum Penyuluh KKBPK dapat diunduh disini

Panduan Evisum Penyuluh KKBPK dapat diunduh disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelatihan Diklat Penjenjangan Bagi Penyuluh KB (PKB) Terampil Ke Ahli Tahun 2018 Metode On Off

Terbitnya Undang-Undang No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan   Kependudukan dan Pembangunan Keluarga   membawa implikasi yang lebih luas   ke dalam tatanan baru penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Nasional   dalam seluruh aspeknya. Undang-undang tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya PP Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunanan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Sebagai konsekuensi logis dari pengembangan fungsi tersebut   BKKBN   yang semula merupakan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional berubah   menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Dan yang menjadi visi Program KB adalah menjadi lembaga yang handal dan dipercaya dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas.   Berbagai perubahan pada tingkat hulu tentu saja akan membawa pengaruh yang lebih luas kepada pelaksanaan program di tingkat hilir yakni tingkat lini lapangan, di mana Penyuluh Keluarga Berncana   (PKB/

Handout Diklat KIP/K dengan ABPK

Diklat Komunikasi Interpersonal/Konseling (KIP/K) bagi Provider (Bidan) dengan menggunakan Alat Bantu Pengambilan Keputusan Ber-KB di Balai Diklat KKB Bogor menggunakan handout yang disusun oleh BKKBN bersama USAID. Kemampuan Bidan dalam melaksanakan konseling ber KB sangat diperlukan agar dapat memantapkan keputusan klien dalam mengambil keputusan yang didasarkan pada prinsip 4K dalam pengambilan keputusan ber KB. Berikut link materi yang dapat diunduh sebagai bahan pengayaan dalam pelaksanaan belajar mengajar di kelas dan di lapangan.  Bapak/Ibu kami persilahkan untuk klik langsung pada tautan di bawah ini dan disarankan untuk tetap mencantumkan sumber referensi.  Materi ABPK Bidan