Langsung ke konten utama

Pelatihan Program Generasi Berencana(GenRe) Bagi Pembina Program Remaja / Guru Bimbingan Konseling

Gambar 1. Berpose dengan para Guru BK peserta Diklat Genre bagi Guru BK bersama  para siswa SMK Bina Cipta Insani Caringin Bogor

Remaja sebagai generasi penerus merupakan aset bangsa yang diharapkan mempunyai kualitas yang tinggi terutama dalam mencapai cita-cita pembangunan bangsa, khususnya keluarga berkualitas. Mengingat pentingnya keluarga dan lingkungan sekolah dalam menyiapkan dan mengembangkan pembangunan sumber daya menusia yang berkualitas maka lembaga keluarga dan sekolah perlu memperoleh pembinaan/peningkatan di bidang kesejahteraan dan ketahanannya dalam memenuhi berbagai kebutuhan fisik, materiil, mental-spiritual dan sosial melalui pelaksanaan 8 (delapan) fungsi keluarga.  Pelaksanaan fungsi tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan kehidupan keluarga antara lain keluarga anak dan remaja dan remaja itu sendiri serta perlu mendapatkan dukungan dari lingkungan disekitar remaja tersebut, salah satunya sekolah.

Menurut World Bank, remaja memiliki 5 (lima) transisi kehidupan yaitu melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, memulai kehidupan berkeluarga, menjadi anggota masyarakat dan mempraktekkan hidup sehat. Empat transisi kehidupan lainnya yang akan dimasuki remaja akan sangat ditentukan berhasil tidaknya remaja mempraktekkan hidup sehat. Dengan kata lain, jika remaja gagal mempraktekkan hidup sehat, maka kemungkinan besar remaja juga akan gagal menjalani empat transisi kehidupan yang lain (World Bank, 2005).    Di dalam konsep kesehatan termasuk  di dalamnya kesehatan reproduksi yang diartikan sebagai sejahtera fisik, mental dan sosial yang baik, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, tetapi juga sehat dari aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi dan prosesnya. Sedangkan kesehatan reproduksi remaja merupakan upaya untuk membantu remaja agar memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap dan perilaku kehidupan reproduksi yang sehat dan bertanggungjawab.




Pada tahun 2010 jumlah remaja usia 10-24 tahun terdapat sekitar 65 juta atau 28,63 % dari jumlah penduduk Indonesia (BPS, 2010).  Sementara jumlah penduduk remaja di Provinsi Jawa Barat mencapai 11.358.704 jiwa atau sebesar 26,60% dari total jumlah penduduk di Jawa Barat. Jumlah remaja yang besar ini seharusnya menjadi modal pembangunan untuk mewujudkan Jawa Barat yang mandiri, dinamis dan sejahtera sesuai dengan visi Pemerintah Daerah Jawa Barat.  Permasalahan remaja yang ada saat ini ditunjukkan dengan masih rendahnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi. Remaja perempuan dan laki-laki usia 15 – 24 tahun yang tahu tentang masa subur baru mencapai 29 % dan 32,3 %. Remaja perempuan dan laki-laki yang mengetahui resiko kehamilan jika melakukan hubungan seksual sekali masing-masing baru mencapai 49,5 % dan 45,5 %. Adanya pergeseran kecenderungan ASFR 10-19 tahun dari perkotaan menjadi perdesaan menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan usia kelahiran di usia remaja yang diakibatkan peningkatan pola perilaku kesehatan reproduksi  remaja terkait adanya penyebab langsung dan antara yang disebabkan adanya sikap lingkungan remaja yang kurang mendukung adanya perilaku yang menggambarkan sadar reproduksi sehat (SDKI 2012). Hasil SUSENAS 2013 menunjukkan rata-rata Usia Kawin Pertama (UKP) pada usia 16,9 tahun serta ASFR 15-19 sebesar 37,1 (BPS, 2014).  Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa perlunya peningkatan kompetensi para remaja Indonesia karena disebabkan kurangnya memahami dan mempraktikkan hidup sadar reproduksi sehat. 

Sementara itu disisi lain Provinsi Jawa Barat mentargetkan penurunan angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun dengan sasaran tahun 2016 sebesar 48 dan peningkatan indeks pengetahuan remaja tentang kespro remaja menjadi 47,9% diharapkan dapat ikut mensukseskan program Pendewasaan Usia Perkawinan melalui kampanye GenRe di seluruh lapisan masyarakat.

Atas dasar pemikiran diatas maka  dilakukan upaya pelatihan GenRe bagi pembina program remaja dan guru BP/BK SMP/SMU di Kabupaten/Kota karena mereka adalah fasilitator terdepan dan utama dalam melakukan bimbingan dan pembinaan keluarga yang memiliki remaja dan remaja itu sendiri  yang harus dilakukan sedini mungkin dengan pendekatan yang aktual.

Pelatihan Program GenRe bagi Pembina Program remaja dan Guru BK di Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Balai Diklat KKB Bogor berlangsung selama  3  hari pada tanggal 26-28 Mei 2016 dan diikuti 32 Guru BK serta perwakilan sekolah SMP SMA dari 7 Kabupaten/Kota yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bekasi.  Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan BKKBN bersama Musyawarah Guru BK (MGBK) dan  dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat di 3 balai diklat serta di Latbang Provinsi Jawa Barat dengan koordinasi bersama Bidang Keluarga Sejahtera (KS) BKKBN Provinsi Jawa Barat.  

Kegiatan pelatihan GenRe di Balai Diklat KKB Bogor yang dibuka oleh Kepala Balai Diklat KKB Bogor pada tanggal  26 Mei 2016 yang dilanjutkan dengan pemberian materi terkait PIK Remaja dan seputar Tiga Ancaman Dasar Kesehatan Reproduksi Remaja (TRIAD KRR) serta kebijakan MGBK dalam pembinaan remaja diikuti oleh seluruh peserta dengan antusias dan penuh semangat.  Pemateri berasal dari Ketua MGBK Provinsi Jawa Barat, Perwakilan MGBK Kabupaten Bogor, Dr. Oong dari BKKBD Kota Sukabumi sebagai praktisi TRIAD KRR dan widyaiswara Balai Diklat KKB Bogor.  Pada tanggal 28 Mei 2016 dilaksanakan observasi lapangan ke tempat PIK Remaja Satria Muda Kreatif di SMK Bina Cipta Insani Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor yang merupakan Juara I Lomba PIK R basis sekolah tingkat Kabupaten Bogor dan Juara III Lomba PIK R basis sekolah tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016.  Peserta berperan serta aktif dalam setiap proses dan pada akhir pelatihan merumuskan adanya kesepakatan tindak lanjut bersama sebagai Rumusan MGBK Peserta Diklat GenRe Provinsi Jawa Barat di Balai Diklat KKB Bogor Tahun 2016.  Harapan peserta agar dapat dilaksanakan kegiatan rutin sebagai sarana silahturahmi dan meningkatkan ilmu BK bagi remaja sebagai upaya nyata menanggulangi dekadensi moral pada remaja Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat, yang menjadikan adanya Darurat Bahaya Kekerasan Seksual dan Darurat NAPZA-HIV AIDS.

Materi terkait GenRe dapat didownload pada link di bawah ini (silahkan klik untuk mengunduhnya)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelatihan Diklat Penjenjangan Bagi Penyuluh KB (PKB) Terampil Ke Ahli Tahun 2018 Metode On Off

Terbitnya Undang-Undang No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan   Kependudukan dan Pembangunan Keluarga   membawa implikasi yang lebih luas   ke dalam tatanan baru penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Nasional   dalam seluruh aspeknya. Undang-undang tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya PP Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunanan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Sebagai konsekuensi logis dari pengembangan fungsi tersebut   BKKBN   yang semula merupakan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional berubah   menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Dan yang menjadi visi Program KB adalah menjadi lembaga yang handal dan dipercaya dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas.   Berbagai perubahan pada tingkat hulu tentu saja akan membawa pengaruh yang lebih luas kepada pelaksanaan program di tingkat hilir yakni tingkat lini lapangan, di mana Penyuluh Keluarga Berncana   (PKB/

Sosialisasi Pengisian SIMSDM dan E Visum Penyuluh KKBPK

Dalam rangka memperkuat implementasi Program KKBPK, diperlukan penguatan program dan kegiatan melalui penyediaan data dan informasi BKKBN yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga. Data dan informasi memegang peranan penting dalam penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan bidang Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga. Untuk tersedianya data dan informasi akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan perlu dukungan dan peran serta pihak terkait mulai dari tingkat lini lapangan sampai penentu kebijakan baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selanjutnya dengan terjadi perubahan kebijakan terkait pengelolaan aparatur sipil negara ASN PKB/PLKB dari kabupaten dan kota menjadi ASN BKKBN. Sekaitan dengan hal tersebut di atas, pengisian Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Ma

Handout Diklat KIP/K dengan ABPK

Diklat Komunikasi Interpersonal/Konseling (KIP/K) bagi Provider (Bidan) dengan menggunakan Alat Bantu Pengambilan Keputusan Ber-KB di Balai Diklat KKB Bogor menggunakan handout yang disusun oleh BKKBN bersama USAID. Kemampuan Bidan dalam melaksanakan konseling ber KB sangat diperlukan agar dapat memantapkan keputusan klien dalam mengambil keputusan yang didasarkan pada prinsip 4K dalam pengambilan keputusan ber KB. Berikut link materi yang dapat diunduh sebagai bahan pengayaan dalam pelaksanaan belajar mengajar di kelas dan di lapangan.  Bapak/Ibu kami persilahkan untuk klik langsung pada tautan di bawah ini dan disarankan untuk tetap mencantumkan sumber referensi.  Materi ABPK Bidan